REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar versi Munas di Bali Nurul Arifin membantah Aburizal Bakrie tidak konsisten terkait pendapatnya mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"ARB tidak inkonsisten karena ada dua poin (yang diperjuangkan). Kita tidak bisa mengatakan itu (menolak Perppu Pilkada) keinginan Pak ARB, karena muncul dari peserta Munas sehingga tidak bisa menolak," kata Nurul di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (10/12).
Dia menjelaskan ada dua poin keterikatan Golkar terkait Perppu Pilkada, yaitu kesepahaman sebagai anggota Koalisi Merah Putih dan rekomendasi Munas Bali dari 547 DPD 1 dan DPD II.
Menurut Nurul, rekomendasi dalam Munas Bali itu bisa berhasil atau tidak tergantung situasi di DPR.
"Jadi Golkar terikat dalam nota kesepahaman dalam Perppu Pilkada namun rekomendasi Munas Bali untuk memperjuangkan bisa berhasil atau tidak, nanti di DPR," ujarnya.
Sebelumnya Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dalam twitter-nya pada Selasa (9/12) malam mengatakan Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis ARB di Twitter-nya pada Selasa (9/12) malam.