Rabu 10 Dec 2014 11:00 WIB

Menelusuri Jejak Penjaja Jasa Nikah Siri (2-Habis)

Rep: c 03/ Red: Indah Wulandari
Nikah Siri
Nikah Siri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Paris yang mengaku menawarkan jasa nikah siri di Bekasi menerapkan persyaratan yang relatif mudah bagi calon pasangan pengantin. Biayanya pun terjangkau dengan waktu fleksibel.

“Untuk nikah siri hanya memerlukan KTP dan mahar,” terangnya saat dihubungi Republika, Selasa (9/12).

Sementara bila pasangan yang menikah menginginkan buku nikah Paris pun bersedia untuk membuatkannya. Yakni, berupa selembar surat keterangan menikah.

“Kalau mau saya uruskan bukunya, tapi nanti terdaftar di Bekasi, tapi alamatnya mau dimanapun tidak masalah, tapi bukunya teregistrasinya di bekasi,” katanya.

Sementara itu bagi pasangan yang menginginkan buku nikah, persyaratannya cukup melampirkan foto kopi KTP, KK (kartu keluarga), pas foto mempelai, dan data diri orang tua.

Biaya untuk jasa pernikahan Paris ini sekitar Rp 2 juta untuk pelayanan nikah siri. Bila pasangan menghendaki untuk pembuatan buku nikah, biayanya menjadi Rp 6,5 juta.

“Itu sudah beres semua ada penghulu, surat keterangan menikah, kalau untuk buku nikah prosesnya satu minggu dan tempat akad dimana saja beres,” tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama RI telah mengkritisi adanya jasa pelayanan nikah siri yang berkedok untuk melegalisasi pernikahan terselubung, pelecehan terselubung, nikah mut’ah/kontrak, hingga mendorong masyarakat untuk melakukan poligami.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement