Rabu 10 Dec 2014 07:27 WIB

Ide Menteri Anies Soal Aturan Berdoa Bisa Giring Anak ke Pluralisme

Rep: C83/ Red: Winda Destiana Putri
Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas
Foto: ESQ
Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesi (MUI) menilai sikap Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan soal aturan berdoa di kelas dapat menggiring anak ke paham pluralisme.

Paham pluralisme berarti melihat semua agama adalah sama. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI bidang pendidikan, Anwar Abbas.

Menurutnya, jika dalam satu kelas terdapat dua kelompok anak yang berbeda agama maka masing-masing anak tersebut berdoa menurut ajaran agamanya saja. Bukan dengan cara membuat aturan cara berdoa dengan mengganti kata Allah dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menjelaskan, dalam agama Islam jika ingin berdoa maka panggilah nama Tuhan dengan nama yang disukai-Nya seperti yang terdapat dalam Asmaul Husna.

"Kalau Anies mau meniadakan doa secara Islam lalu beliau menginginkan cara berdoa seperti apa? Kalau orang Islam berdoa tentu dengan cara Islam, kalau orang Kristen berdoa tentu dengan cara Kristen. Saya melihat ide Anies ini sadar atau tidak sadar bisa menggiring anak ke paham pluralisme," ujar Anwar Abbas kepada Republika, Selasa (9/12).

Ia menambahkan, MUI berharap agar Menteri Anies tidak merusak apa yang sudah ada karena aturan cara berdoa ini tidak baik dan tidak benar untuk anak Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement