REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Wakil Bupati Bogor, Hj Nurhayanti kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor. Ia diangkat menggantikan Rahmat Yasin yang terjerat kasus korupsi.
"Saya akan merealisasikan visi dan misi yang diusung bersama Rachmat Yasin, yaitu Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia. serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat agar bisa berjalan dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera," kata Hj Nurhayanti di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/12).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan(SK) Menteri Dalam Negeri tentang pengunduran Bupati Bogor,H. Rachmat Yasin yang telah disahkan serta pengangkatan. Dia menegaskan akan laksanakan sebaik-baiknya amanat ini. Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar apa yang sudah di kerjakan dapat dirasakan.
"Semua itu bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan datang langsung menyerahkan SK Plt Bupati Bogor di Komplek Pemda Cibinong pada Senin (8/12). "Beliau menyerahkan langsung SK karena mendapat mandat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menyerahkan SK Pengunduran Bupati Bogor H Rachmat Yasin dan SK pengangkatan Wakil Bupati Bogor menjadi Plt Bupati Bogor," katanya.
Selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bogor untuk dibahas dalam persidangan dalam memutuskan pengangkatan Wakil Bupati Bogor menjadi Bupati Bogor. Setelah itu, di proses KPU dan diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.