Ahad 07 Dec 2014 18:14 WIB

PKL Cicadas Masih Jadi PR Pemkot Bandung Tahun Depan

Rep: C63/ Red: Winda Destiana Putri
 Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Satpol PP mengangkut gerobak saat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persoalan pedagang kaki lima (PKL) nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Bandung tahun depan.

Pasalnya, masih ada beberapa persoalan PKL yang belum diselesaikan Pemkot Bandung pada 2014 ini, diantaranya persoalan PKL di daerah Cicadas, Tegalega dan Dewi Sartika.

Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan ketiga lokasi itu yang akan menjadi titik prioritas Pemkot Bandung dalam penataan PKL tahun 2015. Oded mengungkapkan sepanjang 2014 ini belum semua penataan PKL terselesaikan.

"Prioritas kita itu ya Cicadas, Tegalega, Dewi Sartika dan titik-titik krusial yang menyebabkan kemacetan, itu titik yang kita harapkan tahun depan bisa selesaikan," kata Oded usai rapat kordinasi Satgasus PKL Kota Bandung, Kamis silam.

Belum diselesaikan ketiga titik lokasi tersebut kata Oded dikarenakan belum adanya tempat relokasi untuk para PKL tersebut. Terutama untuk PKL Cicadas, Pemkot belum menemukan relokasi untuk para PKL yang kerap memacetkan Jalan Ahmad Yani, Bandung.

Dikatakan Oded, para PKL menolak direlokasi jika tempat relokasi masih untuk sementara. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemkot mewacanakan relokasi PKL Cicadas ke gedung ex-Matahari di Kiara Condong.

"Kita belum memiliki tempat relokasi real buat mereka, hampir semua persoalannya belum ada titik real relokasi, mereka juga kan enggak mau kita pindah sementara, nah itu persoalannya," ujar Oded.

Oleh karenanya, pada saat evaluasi satgasus PKL tersebut, penentuan relokasi PKL itu menjadi fokus satgasus PKL.

"Ini kita lagi carikan, kalau perlu membeli kalau itu memang solusi terakhir, duit membangun kan buat menata kota, ya harus kita lakukan," kata Oded menjelaskan.

Sampai sejauh ini juga kata dia, kelanjutan kordinasi penanganan PKL bukan hanya terjadi di tingkat Pemkot saja, tetapi juga melibatkan kewilayahan. Sistem kolaborasi Pemkot dengan kewilayahan itu lanjut Oded yang kedepannya akan mensukseskan keberlangsungan penataan PKL di Kota Bandung.

"Yang menggembirakan enggak cuma di pusat kota, tapi kolaborasi dengan kewilayahan seperti Geger Kalong, itu  yang kita harapkan ke depan di semua kewilayahan," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kooperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Kota Bandung Eric Mohammad A mengatakan untuk anggaran penataan PKL tahun depan sebesar Rp12 miliar. Angka itu lebih rendah dibandingkan anggaran tahun ini sebesar Rp17 miliar.

"Kalau ditanya kenapa turun, saya pas masuk udah segitu dan diketuk," kata dia.

Sementara Pakar Sosiologi Universitas Padjadjaran Budi Rajab mengatakan masalah penataan PKL Kota Bandung ini harus menjadi perhatian Pemkot Bandung. Ia mengatakan Pemkot tidak boleh setengah-setengah dalam dalam menata PKL Kota Bandung.

"Kalau memang niat menata PKL ya jangan wacana saja, tapi memang harus, itu kan sudah ada Perda (Peraturan Daerah)nya," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (7/12).

Budi melanjutkan, jika kendala penataan PKL karena belum adanya tempat relokasi, Pemkot tetap harus tegas melakukan penataan di lokasi tersebut. Sebab, penataan tersebut sudah diatur dalam Perda yang berlaku di Kota Bandung.

Ia juga mengatakan persoalan PKL ini memang menjadi masalah yang berlarut-larut di Kota Bandung. Sehingga, ketegasanlah yang menjadi kunci berjalannya penegakkan aturan kepada PKL tersebut.

"Ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun, dan bukan di Bandung saja, tetapi semua kota juga, hanya Pemerintah serius atau tidak untuk menegakkan penataan PKL ini, itu saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement