Jumat 05 Dec 2014 15:40 WIB

Ingin Bangun Kodam Baru di Papua, Jokowi Dinilai Cederai Reformasi TNI

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Julkifli Marbun
 Presiden Jokowi (Republika/Tahta Aidilla)
Presiden Jokowi (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LSM Imparsial memprotes keras rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Papua. Pasalnya, rencana tersebut dinilai bertentangan dengan reformasi di institusi TNI.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti menuturkan, reformasi TNI semestinya mewajibkan perubahan struktur, kultur, dan kebijakan TNI agar institusi ini benar-benar menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Bukan dengan membentuk Kodam baru di daerah-daerah tertentu.

"Dengan adanya rencana pembentukan kembali komando teritorial, Presiden Jokowi berarti telah mencederai reformasi TNI," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/12).

Menurutnya, hal ini juga menjadi isyarat bahwa TNI akan dikembalikan lagi perannya seperti pada masa Orde Baru. Karenanya, Imparsial menolak pengembangan komando teritorial dan mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengganti keberadaan struktur teritorial di Indonesia.

Akhir bulan lalu, Presiden Jokowi mengungkapkan rencananya untuk melakukan penambahan dan penataan organisasi TNI. Salah satunya adalah dengan membentuk Kodam baru di Papua dan Manado (Sulawesi Utara).

Poengky menilai rencana tersebut bertentangan dengan cita-cita Jokowi sendiri untuk membawa Indonesia menuju kejayaan maritim. Pasalnya, dengan penambahan Kodam baru, Jokowi berarti tetap memfokuskan postur pertahanan pada matra darat, bukan laut.

Tak hanya itu, dengan adanya rencana pembentukan Kodam baru, Jokowi juga bakal memboroskan penggunaan uang negara dan bertentangan dengan kebijakan Minimum Essential Force (MEF) yang selama ini digunakan TNI.

Menurut hasil penelitian Imparsial pada 2012, telah terjadi dominasi TNI di Papua dan Papua Barat. Hal ini dapat dilihat dari tingginya jumlah tentara yang ditempatkan di kedua daerah tersebut. Imparsial memperkirakan, di Papua dan Papua Barat terdapat sebanyak 12 ribu-13 ribu prajurit TNI AD, 1.272 personel TNI AL, dan 570 prajurit TNI AU.

"Dengan demikian, jumlah total seluruh pasukan TNI di Papua dan Papua Barat diperkirakan sebanyak tidak kurang dari 14.842 prajurit," ujar Poengky.

Jika dibandingkan dengan situasi Darurat Militer di Aceh pada 2003, kata dia, jumlah pasukan TNI yang ditempatkan di daerah ujung utara Sumatra itu mencapai 33.703 personel. Sementara, Papua dan Papua Barat yang saat ini tidak berada dalam status Darurat Militer maupun Sipil, memiliki jumlah pasukan setengah dari jumlah prajurit TNI yang digelar dalam situasi Darurat Militer di Aceh, sebelas tahun silam.

"Itu artinya, situasi dan status di Papua dan Papua Barat saat ini hampir sebangun dengan kekuatan pasukan TNI menjelang penetapan status Darurat Militer di Aceh pada 2003," imbuhnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Poengky pun menilai konsentrasi pasukan TNI di Papua dan Papua Barat saat ini berlebihan. Hal tersebut sekaligus menunjukkan, pemerintah menganggap warga sipil di kedua daerah itu potensial untuk diidentifikasi sebagai bagian dari gerakan separatis bersenjata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement