Jumat 05 Dec 2014 12:02 WIB

Simpang Siur Status Boediono, Ulil: Pimpinan KPK Jangan Obral Statement!

Rep: c01/ Red: Bilal Ramadhan
 Ulil Abshar Abdalla (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ulil Abshar Abdalla (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pernyataan yang simpang siur terkait status mantan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century. Politisi Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla meminta agar pimpinan KPK tidak terlalu 'mengobral' pernyataan di depan media.

"Satu komisioner bilang Pak Boed sudah tersangka. Komisioner lain bilang, ndak bener. Komisioner KPK ini jangan obral statemen lah!" kata Ulil melalui akun Twitter pribadinya, @ulil, Jumat (5/12).

Ulil menghimbau agar para komisioner KPK lebih berhati-hati dalam mengemukakan pernyataan. Karena, bagaimanapun juga yang KPK hadapi merupakan mantan wakil presiden. Jadi, KPK diharapkan untuk dapat lebih menghargai figur Boediono.

Jika dibalik bantahan KPK, tambahnya, ternyata KPK tetap menjadikan Boediono sebagai tersangka, maka Ulil menilai KPK telah berbuat zalim. Ulil meyakini sosok Boediono jauh dari tindak korupsi dan bersahaja. "Pak Boed orang bersih, hidupnya sederhana, tak memperkaya diri," jelasnya.

Sebelumnya simpang siur ini berawal saat Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan telah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka. Akan tetapi pimpinan KPK lainnya seperti Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas membantah penetapan status Boediono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement