Jumat 05 Dec 2014 02:07 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Pengamat Lebih Setuju Perppu Pilkada Diterima, karena...

Rep: c13/ Red: Mansyur Faqih
 Aksi unjuk rasa menuntut pilkada langsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10).(Republika/Agung Supriyanto)
Aksi unjuk rasa menuntut pilkada langsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara Asep Warlan Yusuf mengaku lebih setuju jika Perppu Pilkada disahkan. Karena perppu itu bisa membawa masyarakat ikut berpartisipasi dalam dunia pemerintahan.

"Mereka juga bisa terlatih dalam memahami kehidupan berpolitik dengan adanya pilkada langsung," ujar Asep saat dihubungi ROL, Kamis (4/12). 

Selain itu, tambahnya, masyarakat juga bisa memahami kehidupan demokrasi yang sebenarnya.

Asep mengungkapkan, selama ini anggota DPR yang menolak Perppu Pilkada memiliki tiga alasan. Yakni masalah teknis, konflik dan pemborosan.

Namun, kata Asep, ada hal yang sepertinya kurang dicermati oleh mereka dari alasannya tersebut. Yaitu, alasan tersebut tidak selalu menjadikan masyarakat sebagai pusat konflik. 

Misal, kata dia, anggota DPR yang menolak perppu pernah menyatakan, pilkada langsung membuat politik uang semakin merajalela di masyarakat. "Itu jelas tidak tepat," ungkap Asep. 

Menurutnya, yang perlu disalahkan itu bukan masyarakat, tapi para elite politik. Karena masyarakat tidak mungkin melakukan politik uang tanpa ada elite yang mendukung dan menyiapkannya. 

Untuk itu, Asep lebih setuju jika pilkada dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Namun, kata dia, jika ternyata DPR menolak perppu itu, maka pemerintah perlu membuat undang-undang pencabutan. 

"Agar UU Pilkada tidak langsung ini berlaku, maka sebelumnya pemerintah harus mencabut dulu perppu tersebut dengan membuat undang-undang pencabutan," ujar Asep. 

Menurut Asep, jika Perppu Pilkada ditolak, maka UU Nomor 22/2014 pun diberlakukan kembali. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement