Kamis 04 Dec 2014 23:45 WIB

Komnas PA: Indonesia Darurat Seksual

Rep: c92/ Red: Joko Sadewo
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan saat ini Indonesia dalam kondisi darurat seksual. Ia menyebutkan sepanjang tahun ini terdapat 2.276 kasus kejatahan terhadap anak-anak.

"58 persennya berupa kejahatan seksual dan yang dilakukan oleh anak-anak mencapai 26 persen," kata dia seusai mengunjungi keluarga dan korban pelecehan seksual di Daan Mogot, Kamis (4/11).

 

Arist mengatakan peran warga, terutama RT dan RW setempat sangat penting dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Ini memerlukan gerak bersama dari Karang Taruna, Hansip, dan Polmas. "Karena pemicunya ini adalah pornografi, pemerintah juga tidak boleh alfa terhadap hal ini," kata dia.

Arist juga mengaku telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memerangi pornografi dan pornoaksi. Ia berharap situs-situs porno yang sekarang sangat gampang diakses nantinya akan diblokir.

Dalam kunjungannya hari ini, Arist bertemu  empat keluarga beserta korban pelecehan seksual yang dilakukan tukang ojek, Wakijan. Ia menilai kasus ini sangat serius karena hingga saat ini sudah ada 9 korban yang melapor. Wakijan saat ini masih dalam pencarian polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement