Kamis 04 Dec 2014 23:31 WIB

Polisi Bantah Pasif Tangani Kasus Pelecehan Seksual Wakijan

Rep: c92/ Red: Joko Sadewo
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Barat Bahtiar Ujang Purnama membantah pasif dalam menangani kasus korban pelecehan seksual yang dilakukan Wakijan.

Ia mengatakan sudah menerima dua laporan terkait pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Daan Mogot. "Kami sudah mengidentifikasi dugaan tersangka. Kami juga mengupayakan untuk mengetahui keberadaan tersangka," kata dia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mau melaporkan jika mengetahui keberadaan Wakijan.

Bantahan juga disampaikan oleh Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Slamet R. Ia mengatakan Polres Metro Jakarta Barat hanya menjembatani proses visum, sementara pelaksanaan visum sepenuhnya menjadi tanggung jawab rumah sakit.

"Info kali dibilang biayanya sekian, bukan diminta uang. Trus kalau nggak punya duit bisa pake BPJS," kata Slamet kepada wartawan.

Humas Polres Metro Jakbar Herru Julianto mengatakan kasus pelecehan seksual termasuk paling mudah ditangani. Pasalnya, para korban umumnya masih hidup. Pelaku juga biasanya lebih mudah diidentifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement