Rabu 03 Dec 2014 18:58 WIB

Parkir Meter Dongkrak Pendapatan Pemprov DKI

Rep: c07/ Red: Karta Raharja Ucu
  Pengendara dibantu juru parkir melakukan transaksi parkir dengan menggunakan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Pengendara dibantu juru parkir melakukan transaksi parkir dengan menggunakan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (6/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan untuk saat ini sistem parkir meter baru diterapkan di satu sisi Jalan Sabang, karena adanya perbaikan trotoar di sisi lainnya. Namun pendapatan yang diraup Pemprov DKI dari parkir meter sangatlah besar.

"Pendapatan kotor saja sudah mencapai Rp 8 Juta sampai Rp 10 Juta, untuk pendapatan bersihnya kurang lebih 30 persen, bersihnya bisa Rp 3 Juta, dari sebelumnya cuman Rp 500 Ribu," kata Akbar, Selasa (2/12).

Dari hasil tersebut, Akbar menganggap sistem parkir meter sangatlah efektif. Rencananya, di seluruh wilayah DKI akan diterapkan sistem tersebut. Nantinya, lanjut Akbar, sistem yang dipakai adalah e-money. Meskipun, sampai saat ini sistem parkir meter masih menggunakan sistem koin. "Soalnya, masih nyusun gimana pakai e-money. Sekarang masih pakai koin dan melakukan pembicaraan ke enam bank," imbuh Akbar.

Namun, sistem parkir meter bukan tanpa cela. Ayu Rachmaningtyas (24), salah satu pengguna jasa parkir di Jalan Sabang, mengeluhkan karena masih diminta uang parkir meskipun ia sudah menggunakan sistem parkir meter. "Kalau di atas pukul 20.00 WIB masih disuruh bayar Rp 2.000. Padahal, sudah pakai parkir meter," keluh Ayu.

Saat dikonfirmasi, Akbar mengaku belum mengetahui tentang penyelewangan tersebut. "Lho harusnya enggak boleh. Nanti kami coba tingkatkan lagi pengawasan. Akan kami tambah petugas Dishub dan UPT perparkiran," kata Akbar berjanji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement