Selasa 02 Dec 2014 21:42 WIB

Bupati Karawang Tersangkut Hukum, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Terganggu

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: M Akbar
Sertifikasi Guru (ilustrasi).
Foto: kampus-info.com
Sertifikasi Guru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tunjangan sertifikasi bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Karawang, Jabar, terlambat cair. Keterlambatan tersebut, kabarnya sampai enam bulan.

Kejadian itu, gara-gara Bupati Karawang tersandung masalah hukum yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber Republika yang merupakan guru di wilayah Tanjung Pura, mengatakan, sampai saat ini tunjangan sertifikasi belum cair. Tunjangan tersebut, besarannya dua kali gaji pokok. Biasanya, tunjangan itu cair setiap tri wulan sekali.

"Tapi, sudah enam bulan sertifikasi tidak cair. Kabarnya, gara-gara bupatinya ditahan KPK," ujarnya, Selasa (2/12).

Menurutnya, tunjangan tersebut sangat berarti. Sebab, bisa membantu guru. Terutama, untuk melunasi utang. Akan tetapi, tunjangan ini belum ada kejelasan. Sehingga, terpaksa guru harus mencari pinjaman tambahan untuk menutupi kebutuhan hidup.

Rujiyati, kepala sekolah SDN Cikampek Utara 1, Kecamatan Kotabaru, mengaku, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi itu bukan enam bulan, melainkan hanya tiga bulan terakhir saja terhitung sejak Oktober sampai Desember.

"Besarannya yakni satu kali gaji pokok. Jadi, masing-masing guru mendapatkan sertifikasi yang berbeda," ujarnya.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan soal pencairan sertifikasi ini. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak mengetahui penyebab keterlambatan pencairan ini. Rumor yang beredar, keterlambatan ini disebabkan kasus yang mendera bupati.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Agus Supriatman, membantah bila tunjangan sertifikasi guru belum cair. Tunjangan tersebut telah beres. Sebab, pekan kemarin baru dicairkan.

"Tidak ada keterlambatan, apalagi sampai enam bulan," ujarnya.

Selain itu, tunjangan sertifikasi ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang mendera Bupati Karawang. Jadi, kalaupun ada keterlambatan penyebabnya dari pusat. Dengan kata lain, kasus bupati tersebut tak ada sangkut pautnya dengan tunjangan sertifikasi guru.

Terkait dengan nilai tunjangan sertifikasi guru di wilayahnya, Agus mengaku, tidak hafal angkanya. Namun, masing-masing guru mendapatkan sertifikasi sebesar dua kali gaji pokok per bulannya. Adapun, guru yang mendapatkan sertifikasi ini mencapai 12 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement