Selasa 02 Dec 2014 15:09 WIB

Reposisi Polri, Mendagri: Butuh Kajian 1,5 Tahun

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kajian penggabungan Polri di bawah kementerian tertentu setidaknya membutuhkan waktu yang lama. Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kajian terkait hal ini pun akan membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun.

"Masuknya Polri di dalam mendagri, Seskab bilang paling tidak kajian 1,5 tahun. Kajian pasti panjang," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Tjahjo sendiri mengaku belum mewacanakan hal ini di dalam kementeriannya. Ia mengatakan saat ini kementeriannya masih berfokus pada masalah-masalah lainnya. "Saya belum mikir, masih banyak PR, nambah-nambah urusan itu," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengaku menyerahkan sepenuhnya rencana itu kepada Presiden Joko Widodo. Lanjutnya, jika dikoordinasikan di bawah kementerian, Polri tak harus berada di bawah Kemendagri ataupun Kemenhan.

Namun penempatan tersebut harus berhubungan dengan kementerian yang terkait dengan keamanan dalam negeri. Wacana penggabungan Polri ke bawah kementerian tertentu muncul setelah terjadinya bentrokan antara TNI-Polri di Batam. Dengan adanya penggabungan, diharapkan dapat mengatasi konflik antara TNI dan Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement