Selasa 02 Dec 2014 15:28 WIB

Reposisi Polri ke Kemendagri, Jokowi: Tidak Ada

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9). (Antara/Ismar Patrizki)
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9). (Antara/Ismar Patrizki)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Sutarman tidak membahas tentang wacana terkait posisi Polri yang diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

"Tidak ada," kata Presiden seusai acara apel pemaparan kepala satuan wilayah (kasatwil) yang digelar di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12).

Pakar hukum tata negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang Rahmat Bowo menjelaskan, penempatan Polri di bawah Menteri Dalam Negeri tidak selalu berimplikasi positif.

"Penempatan Polri di bawah Presiden langsung atau di bawah menteri itu pilihan. Secara ketatanegaraan boleh-boleh saja, tetapi semua pilihan pasti ada plus dan minusnya," kata Rahmat.

Dengan kedudukannya yang berada langsung di bawah Presiden, kata dia, Polri memiliki kewenangan yang besar dalam menangani tindak pidana, termasuk korupsi karena Kapolri sejajar dengan menteri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement