Rabu 10 Dec 2014 16:25 WIB

Polri di Bawah Kemendagri Maka...

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
 Petugas Puslabfor Mabes Polri mengidentifikasi tempat kejadian ambruk jembatan yang runtuh di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (3/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Puslabfor Mabes Polri mengidentifikasi tempat kejadian ambruk jembatan yang runtuh di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (3/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Organisasi Kepolisian RI (Polri) yang diisukan bakal dibawahi Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak efektif karena terjadi  tumpang tindih dalam pembagian kerjanya.

“Jika Polri di bawah Kemendagri, pelayanannya tidak akan optimal,” ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Rabu (10/12).

Hal itu juga akan melahirkan komplikasi luar biasa di daerah-daerah karena hanya bertanggungjawab pada satu orang. "Jadi yang tepat seperti sekarang ini, Polri  institusi tersendiri di bawah presiden,"ujarnya.

Hal yang sebaiknya diperbaiki dalam Polri, kata Margarito, Polri tetap jadi institusi tersendiri tapi dalam Undang-undang Kepolisian dicantumkan bahwa menjadi pengendalian keamanan dalam negeri tanggung jawab kepolisian. Sebab, pernyataan seperti itu selama ini belum ada.

"Namun kalau Polri mau membuat kementerian tersendiri sebenarnya tidak ada urgensinya. Ini cuma  cari-cari kerjaan belaka,"kata Margarito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement