REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI AL menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Salah satu poin yang disepakati adalah pengawasan sumber daya kelautan perikanan dengan jangka waktu dua tahun.
Usai menandatangi MoU tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut Admiral Marsetio mengungkapkan bahwa pihaknya siap sejalan dengan pemerintah untuk mengamankan perairan Indonesia. "Kalau lagi patroli menemukan kegiatan kapal ilegal, ya kita sapu," ujarnya di depan awak media, Senin (1/12).
Untuk diketahui, terdapat tiga poin dalam nota kesepahaman yang disetujui antara KKP dan TNI AL. Pertama yakni terkait pengawasan sumber daya kelautan perikanan dengan jangka waktu dua tahun. Ditandangani oleh Dirjen PSDKP KKP Asep Burhanudin dan Laksamana Muda TNI Arief Rudianto.
Selanjutnya poin yang disepakati oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Widodo dan Dirjen SDMKP KKP Suseno. Poin ini terkait bidang peningkatan sumber daya manusia dengan jangka waktu dua tahun. Nantinya akan diimplementasikan melalui kursus, pelatihan, pendampingan, dan bimbingan masyarakat bidang kelautan perikanan.
Poin terakhir nota kesepahaman terkait pemetaan tematik dan pertukaran data dan informasi untuk jangka watu lima tahun. Implementasi yang akan dilakukan antara lain adalah melalui penelitian dan pengkajian pemetaan tematik serta pengadaan sarana dan prasarana. Ditandatangani oleh Dirjen Balitbang KKP Ahmad Purnomo dan Kadishidros TNI AL Laksamana Pertama TNI Dede Yuliadi.