REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas berencana kembali mengajar di perguruan tinggi setelah memasuki pensiun sebagai pimpinan lembaga antirasuah di Indonesia.
"Saya tidak pikirkan akan dipilih lagi (atau tidak), tapi yang jelas 17 Desember 2014, saya Insya Allah siap pulang ke Yogyakarta untuk mengajar," katanya di Semarang, Kamis.
Menurut Busryo, mengajar di kampus perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. "Mengajar itukan mendidik kader, termasuk mendidik kader partai politik dan kader DPR, itu salah satu tugas saya," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Busyro usai menjadi pembicara pada kegiatan semiloka dengan tema "Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah" yang berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng.
Semiloka tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP Yus Muharaam, serta Kepala Perwakilan BPKP Jateng Bambang Wahyudi.
Seperti diwartakan, masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas akan berakhir pada 10 Desember 2014 setelah menjabat sejak 2010. Busyro Muqoddas lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952 mendapat sarjana hukum dan gelar doktoral di bidang hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) sedangkan gelar magister hukumnya berasal dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Selama ini Busyro tercatat sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta. Busyro pernah menjadi Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum tahun 1982-1986, pembantu Dekan Fakultas Hukum UII, Ketua Pusdiklat dan LKBH UII 1995-1998, Dekan Fakultas Hukum UII 1998-2001, Ketua Komisi Yudisial tahun 2005-2010, Ketua KPK 2010-2011 dan Wakil Ketua KPK tahun 2011 sampai sekarang.