Kamis 27 Nov 2014 20:26 WIB

Pornografi Sudah Masuk Kategori 'Gawat Darurat'

Red: M Akbar
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKPAKAM -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pornografi di beberapa daerah di Indonesia sudah masuk dalam kategori "gawat darurat".

"Keadaan ini harus kita cermati secara bersama, kalau tidak ingin generasi muda hancur dan akan hilang generasi penerus yang cerdas dan terampil," katanya di Lubukpakam, Kamis (27/11), dalam seminar seminar bertema "Anakku Adalah Harapanku" yang diselenggarakan oleh Pokja Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang BNNK Deliserdang.

Arist mengatakan Sumatera Utara termasuk daerah ketiga dengan banyaknya penyimpangan pelaku narkoba dari seluruh provinsi lainnya, serta provinsi nomor lima sasaran pornografi.

Untuk itu ia mengharapkan agar para orang tua terus mengawasi dan melindungi keluarganya termasuk anak-anak, karena para distributor narkoba banyak memanfaatkan anak-anak.

"Melalui seminar ini saya akan mengupas tuntas permasalahan ini. Terutama dalam membahas kejahatan seksual terhadap anak," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement