Kamis 27 Nov 2014 20:07 WIB

Pengamat: Malaysia tak Berhak Marah Atas Ancaman Jokowi

Rep: C97/ Red: Bayu Hermawan
Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)
Foto: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais
Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hubungan Indonesia-Malaysia, Raden Yudhono menilai ancaman Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menindak tegas nelayan Malaysia yang berlayar dan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, tidak akan mempengaruhi hubungan diplomatik kedua negara.

"Ancaman itu tidak akan berpengaruh pada hubungan diplomatik. Ini kan salah satu bentuk penegakkan hukum yang dilakukan Indonesia," katanya, Kamis (27/11).

Yudhono mengatakan, masalah maraknya illegal fishing oleh nelayan Malaysia karena hingga saat ini belum adanya ketetapan batas laut yang disepakati oleh Indonesia dan Malaysia. Pada dasarnya permasalahan terletak pada ketidakjelasan peta laut Malaysia, sehingga nelayan dari negara itu bisa masuk sesuka hati ke Indonesia.

Peta laut Malaysia tidak berpedoman pada hukum dan ketetapan internasional. Oleh itu hingga kini batas-batas wilayahnya tidak jelas. Bahkan permasalahan tersebut bukan hanya terjadi dengan Indonesia. Melainkan dengan semua negara yang berbatasan laut dengan Malaysia.

"Singapura, Filipina juga mengalami masalah batas laut yang sama dengan Malaysia," ujarnya.

Ia melanjutkan, Malaysia tidak berhak mengganggu gugat peraturan Indonesia yang melarang nelayannya melaut di wilayah NKRI. Sebab batasan wilayah Indonesia sendiri sudah memenuhi hukum internasional, sedangkan negara tetangga itu tidak.

"Malaysia tidak berhak marah atau mempermasalahkan hal ini. Mereka tidak punya dasar hukum untuk marah," tegasnya.

Yudhono menambahkan, kedua negara harus memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Kesepakatan batas negara merupakan hal yang sensitif dan harus diselesaikan bersama.

Sementara Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene mengatakan hingga saat ini belum ada protes resmi yang diajukan oleh Malaysia atas tindakan tegas Presiden Jokowi terhadap para nelayannya.

"Setahu saya tidak ada protes dari Malaysia", kata Michael Tene Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menenggelamkan perahu asing yang masuk wilayah NKRI. Bagi Jokowi, tindakan itu akan memberikan kesan untuk mengurangi tindakan nelayan Malaysia yang masuk ke kawasan perairan negara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement