Kamis 27 Nov 2014 13:59 WIB

Menteri Susi: Moratorium Izin Kapal Berbuah Manis

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/11).  (Antara/Fanny Octavianus)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/11). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam rapat pleno Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mengungkapkan kebijakan penghentian izin kapal tangkap telah berbuah manis. Meski baru berjalan belum sampai satu bulan, Susi mengaku sudah melihat ada efek positif yang terjadi.

"Tadi pagi saya mendapat SMS yang cukup panjang dari pengepul di pesisir. Mereka kaget, bahan baku masih banyak. Padahal harusnya paceklik ikan," ujarnya, Kamis (27/11).

Hal tersebut membuktikan banyak kapal yang melakukan aktivitas ilegal. Dengan aturan baru yang dikeluarkannya, kapal-kapal tak berizin dan para pencuri ikan mulai 'berhati-hati'.

Tak hanya itu, aturan yang melarang bongkar muat di laut telah memaksa kapal-kapal harus merapat ke dermaga. Kondisi ini lambat laun menguntungkan para nelayan.

Sebelumnya, Menteri Susi menemukan kenyataan di lapangan banyak pelaku bisnis cold storage yang kekurangan bahan baku lantaran banyak kapal yang melakukan bongkar muat di tengah laut dan banyaknya kapal tak berizin yang beroperasi di perairan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement