Rabu 26 Nov 2014 17:04 WIB

Mendagri Tegaskan KTP-el tak Dihentikan, tapi Diperbaiki

Rep: c54/ Red: Esthi Maharani
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Isu penghentian program e-KTP yang diembuskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menjadi polemik panas dan meresahkan masyarakat. Menanggapi situasi tersebut, Tjahjo menglarifikasi, tidak ada penghentian, melainkan perbaikan.

Menurut Tjahyo, ada dua fokus perbaikan atas program e-KTP. Pertama, pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Kedua, upaya perbaikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“E-KTP itu ibarat buah pepaya yang bagus, setelah dibuka ada ulatnya. Ulat yang ditangani KPK itu urusan KPK. Kami di Mendagri sepakat membersihkan ulat yang lain,” ujar Tjahjo dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, Rabu (26/11).

Tjahjo mernyebutkan, perbaikan program e-KTP yang sedang dilakukan Kemendagri mencakup beberapa hal. Di antaranya, adanya kasus KTP ganda, percepatan percetakan blanko, serta pembenahan ketidakcocokan data e-KTP dengan data perbankan, asuransi dan data lainnya.

Tjahjo menegaskan, proyek e-KTP tidak dihentikan.

“Ya, enggak (dihentikan). KTP itu nyawa orang, Anda gak punya KTP gimana?” kata Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement