REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Organizing Committe (panitia pelaksana) Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, Ahmadi Noor Supit menyesalkan aksi premanisme yang dilakukan Yorrys Raweyai di kantor DPP Partai Golkar. Menurutnya Yorrys tidak berhak lagi mengatasnamakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Kami mengutuk cara yang dilakukan oleh Yorrys," katanya dalam jumpa pers di ruang Fraksi Partai Golkar Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/11).
DPP Golkar sudah memecat Yorrys sebagai Ketua AMPG. Posisi Ketua AMPG saat ini dijabat oleh Ahmad Dolly Kurnia. Untuk itu massa yang dibawa Yorrys tidak bisa mengatasnamakan anggota AMPG.
"Ada sekelompok orang mengatasnamakan AMPG yang sebetulnya mereka bukan anggota AMPG. Karena Yorrys sudah diberhentikan," ujarnya.
DPP Partai Golkar telah melaporkan aksi Yorrys ke pihak kepolisian. Ahmadi menganggap Yorrys telah membawa preman untuk menggangu ketertiban di kantor pusat Partai Golkar. Apalagi aksi Yorrys telah menimbulkan satu korban luka dari pihak perempuan.
"Kami melaporkan ada sekelompok orang yang bukan Golkar mengganggu ketertiban acara partai di rumah kami sendiri," katanya.
Aksi yang dilakukan Yorrys sudah di luar batas toleransi. Ahmadi mengatakan DPP Golkar juga akan membawa Yorrys ke Mahkamah Partai. Menurutnya Mahkamah Partai lah yang akan memutuskan apakah Yorrys pantas dipecat sebagai kader atau tidak.
"Ini sudah di luar toleransi," katanya.