Selasa 25 Nov 2014 16:00 WIB

KPAI: Wacana Pengurangan Jam Kerja Wanita Kontraporduktif

Rep: C01/ Red: Winda Destiana Putri
Pekerja perempuan (ILustrasi)
Foto: Idtimes
Pekerja perempuan (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pertemuan Persatuan Umat Islam (PUI) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK), PUI menyatakan bahwa wapres memiliki wacana untuk mengurangi jam kerja wanita sebanyak dua jam.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai wacana ini kurang tepat untuk diterapkan.

Wacana pengurangan jam kerja bagi wanita oleh JK ini bertujuan agar para ibu yang bekerja dapat memiliki waktu lebih untuk memperhatikan tumbuh kembang anak. Akan tetapi, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait menilai wacana ini kurang efektif untuk diterapkan. Arist menyatakan, jika dilihat dari segi produktivitas perusahaan, tentu akan menyebabkan kinerja perusahaan menurun.

"Akan terjadi kontraproduktif," terang Arist kepada Republika Online, Selasa (25/11).

Selain berpengaruh pada produktivitas perusahaan, Arist menilai jika wacana pengurangan jam kerja wanita ini diterapkan, akan ada diskriminasi terhadap perempuan untuk mendapatkan pekerjaan. Perusahaan-perusahaan akan merasa rugi untuk mempekerjakan perempuan, karena jam kerjanya lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki.

"Akhirnya nanti perempuan tidak dapat porsi lagi untuk bekerja," ujar Arist.

Daripada menerapkan pengurangan jam kerja selama dua jam, yaitu satu jam di awal dan satu jam di akhir, akan lebih baik jika pemerintah memaksimalkan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut terdapat penjelasan bahwa perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih wajib menyediakan tempat penitipan anak bagi karyawannya.

Dengan cara ini, Arist menilai interaksi antara ibu dan anaknya akan berjalan jauh lebih efektif daripada sekedar mengurangi dua jam bekerja. Perusahaan pun wajib untuk menyediakan pekerja–pekerja profesional untuk menjadi pengasuh di tempat penitipan anak tersebut. "Sehingga produktivitas jalan terus dan pekerja bisa berinteraksi dengan anaknya," jelas Arist.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement