REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mengatakan guru honorer tidak akan dikhususkan untuk mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menurutnya tidak elok jika memasukkan guru ke dalam golongan miskin.
"Kami tidak ingin guru masuk ke dalam golongan miskin makanya tidak akan mengkhususkan KIP, KIS, KKS buat guru. Guru honorer yang gajinya kecil arahnya ingin diubah saja statusnya sehingga gajinya jadi lebih baik," kata Anies di Jakarta, Senin, (24/11).
Menurutnya gaji guru seharusnya tidak di bawah UMR, sebab pekerja pabrik saja ada pengaturan upah minimal. "Jangan sampai guru yang mendidik anak-anak orang lain. Namun dia sendiri tak punya cukup uang untuk menyekolahkan anak-anaknya,"kata Anies.
Namun, lanjutnya, kalau guru honorer memang sudah termasuk dalam golongan kurang mampu, secara otomatis mereka mendapat KIP, KIS, KKS. Secara struktural, ujar Anies, pengelolaan guru akan berubah. Kemendikbud akan membentuk direktorat jendral khusus yang akan mengurus guru tersendiri.
Ia menambahkan, selama ini pengurusan guru terpencar-pencar. Sehingga pengurusan guru juga tidak fokus.