Selasa 25 Nov 2014 08:45 WIB

Pimpinan KPK Ingin Busyro Tetap Lanjutkan Jabatannya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan saat seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan saat seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menginginkan formasi lama menjelang berakhirnya masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada 10 Desember 2014.

"Sikap tidak berubah sejak sebelum pansel dibentuk yaitu menurut Pak Ketua, posisi KPK sedang solid-solidnya, jadi sikap pimpinan KPK terhadap calon pengganti Busyro mengusulkan pimpinan KPK dilakukan sekaligus pada 2015 jadi bersamaan dengan empat pimpinan KPK lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Hingga saat ini Komisi III DPR belum melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan kepada dua orang calon Komisioner KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretaris Kabinet Robby Arya Brata, padahal kedua nama tersebut sudah diserahkan ke DPR sejak 16 Oktober 2014.

"Kami belum menyampaikan hal itu ke Presiden (Jokowi), tapi pernah disampaikan ke presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) melalui surat," ungkap Johan.

Artinya pimpinan KPK memilih untuk membiarkan posisi yang ditinggalkan Busyro tetap kosong. Pertimbangan lain adalah agar tidak perlu ada penyesuaian dalam pimpinan KPK bila ada orang baru.

"Takutnya orang baru masuk dalam satu tahun itu, usulannya dua orang ini diadu juga nanti pada 2015. Pimpinan KPK harus menyesuaikan diri, kalau orang baru masuk perlu penyesuaian," jelas Johan.

Namun Johan mengembalikan lagi putusan pada DPR karena hal itu merupakan wewenang DPR. 10 Desember 2014 adalah waktu berakhirnya jabatan Busyro di KPK setelah menjabat sebagai komisioner sejak 2010.

Busyro Muqoddas lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952 mendapat sarjana hukum dan gelar doktoral di bidang hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) sedangkan gelar magister hukumnya berasal dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Sedangkan pesaingnya, Robby Arya Brata kelahiran Solo, 9 April 1965 dan meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Padjajaran. Ia melanjutkan sekolah di Victoria University of Wellington New Zealand dengan meraih Magister Public Policy dan selanjutnya menyelesaikan pendidikan doktoral di Australian National University.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement