Senin 24 Nov 2014 14:57 WIB

Mis Komunikasi Sebabkan Alat Kelengkapan Dewan Belum Dibentuk

Rep: C62/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengambil langkah inisiatif perihal alat kelengkapan dewan yang belum juga terbentuk. Disinyalir, masalah ini dikarenakan kurangnya komunikasi yang baik antar anggota DPRD.

Saat ditemui secara terpisah Kepala Badan Perencanaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono‎ mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Anggota DPRD terkait belum dibentuknya kelengkapan dewan.

"Untuk komunikasi ya terganggu. Kita inginnya Komunikasi baik tapi dengan adanya masalah pada kelengkapan dewan ini kan jadi terganggu. Terganggunya misalnya di bulan April, Mei kita ditanya mengapa melakukan kegiatan fisik X, nah hal itu dilakukan pada bulan Januari dimana belum ada alat kelengkapan dewan di bulan tersebut. Itu yang dimaksud terganggu komunikasinya," katanya memaparkan Senin (24/11).

Dikatakan Heru, Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya membolehkan Pemerintah DKI Jaka‎rta menggunakan uang di APBD tahun 2014.

Untuk dapat menggunakan uang dari APBD 2014 itu, terlebih dahulu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus mengeluar Surat Keputusan Gubernur‎.

"Baru uang bisa kita keluarkan untuk bayar perawatan gedung, bayar petugas kebersihan, gaji petugas dan banyak lagi lainnya," katanya.

Terkait belum terbentuknya alat kelengkapan dewan yang membuat anggaran diterima oleh masing-masing‎ satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta, Lurah Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Muhammad Ali‎ mengaku sudah terbiasa jika anggaran yang diterima secara berkalanya telat satu sampai dua bulan.

"Karena sekarang birokrasinya sudah dibenahi mudah-mudah tidak sampai dua bulan sudah diterima," katanya.

Kata Ali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengantisipasi jika akan ada keterlambatan anggaran yang diterima oleh seluruh SKPD di DKI Jakarta. Untuk itu kata dia, Pemrov DKI sudah mengintruksikan kepada semua SKPD agar mengajukan anggaran mendahului.

‎Setelah mengajukan anggaran mendahului kata Ali, anggara kelurahan untuk bulan Desember 2014 sudah tersedia. Anggaran mendahului itu kata Ali digunakan untuk membayar tagihan listrik, air, telpon, dan biaya-biaya oprasional dan kegiatan di kelurahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement