Ahad 23 Nov 2014 14:23 WIB

Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor, Lima Unit Bus Tingkat Ditambah

Rep: c66/ Red: Esthi Maharani
Bus tingkat gratis melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bus tingkat gratis melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah bus-bus tingkat Ibu Kota. Setidaknya lima unit bus tingkat tambahan akan siap beroperasi pada akhir tahun ini.

Penambahan bus tingkat dilakukan sebagai bagian dari upaya pembatasan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Nantinya, para pemilik sepeda motor dapat menaiki bus tingkat di sepanjang jalan protokol itu.

"Setidaknya ada lima bus tingkat yang ditambah pada Desember mendatang. Jadi, armada bus tingkat DKI yang beroperasi nanti adalah 10," ujar wakil kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, Ahad (23/11).

Benjamin juga menjelaskan, uji coba pembatasan kendaraan roda dua akan dimulai pada pertengah Desember. Pembatasan itu dilakukan selama 24 jam, tak terkecuali pada akhir pekan. Sebagai gantinya, bus tingkat gratis disediakan melayani warga dengan rute mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI), sepanjang Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, serta Harmoni.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan perlu mengambil kebijakan ini mengingat tingginya angka kecelakaan sepeda motor. Selain itu, dengan peraturan ini diharapkan kemacetan di Ibu Kota dapat berkurang.

"Secara politik kebijakan ini membuat saya tidak populer, tapi saya cuma gak mau anda ambil resiko. Kecelakaan motor di Jakarta ini sudah tinggi sekali," ujar Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok ini juga menjelaskan penyediaan bus tingkat gratis sangat tepat bagi para pengendara motor. Dengan demikian, setelah lelah mengendarai kendaraan roda dua, pengemudi dapat beristirahat di dalam bus hingga mencapai tempat tujuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement