Ahad 23 Nov 2014 13:13 WIB

Demokrat Minta Jokowi tak Lupakan Prinsip Good Governance

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusud Kalla tidak mengabaikan prinsip "good governance" atau tata kelola pemerintahan yang baik, dalam menjalankan program-programnya.

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai penggabungan nomenklatur kementerian, peluncuran tiga 'kartu sakti', dan kenaikan harga BBM yang tanpa ada konsultasi dengan DPR dan penjelasan kepada publik, belum mencerminkan prinsip good governance.

Herman yang juga Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPR menegaskan partainya mendukung seribu persen terhadap program-program pro rakyat dari pemerintah Jokowi-JK. Namun mekanismenya harus ditempuh dengan baik agar transparan dan akuntabel.

"Selain itu agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari meskipun itu hak prerogatif presiden," ujarnya, Ahad (23/11).

Ia menjelaskan penggabungan dan penghapusan beberapa kementerian belum dijelaskan arah dan tujuannya. Semisal alasan ristek dan dikti digabung atau dikdasmen dan dikti dipisah, Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhutanan digabung, kementrian ESDM tergabung dalam Menko maritim.

Herman pun mengkritik peluncuran program tiga 'kartu sakti' yang belum dijelaskan secara komprehensif dari mana program itu.

"Bagaimana dengan pengadaan jutaan kartu? Dari mana anggaran pembuatan kartunya? Apakah sebagai konpensasi kenaikan harga BBM atau melanjutkan pemerintahan sebelumnya, semua ini harus dijelaskan kepada publik," katanya.

Selain itu menurut Herman, pemerintah tanpa penjelasan juga manaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu tidak tepat karena sebelumnya terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar gas (BBG).

Ia menilai Presiden Jokowi terkesan terburu-buru dan mengabaikan berbagai dampak yang ditimbulkannya yaitu sudah dapat dipastikan seluruh harga akan naik dan dipastikan juga akan menurunkan daya beli masyarakat.

"Diperlukan persiapan yang matang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi berikut dengan program perlindungan sosial dan kompensasinya sehingga harus ada penjelasan yang utuh sesuai dengan perundang-undangan agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menilai sebaiknya pengurangan subsidi BBM di bicarakan dulu dengan DPR agar kenaikan harga dan perlindungan sosialnya, serta arah penggunaan penghematanya bisa diputuskan secara legitimate.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement