Sabtu 22 Nov 2014 19:40 WIB

Pemerintah Diharap Perkuat Lembaga Pengawasan

Rep: C81/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kanan) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9).   (Republika/ Wihdan)
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kanan) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana berharap pemerintah memperkuat lembaga pengawasan di Indonesia. Danang menilai hal itu sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita revolusi mental Presiden Joko Widodo.

"Kita harus memperkuat lmbaga eksternal, seperti Ombudsman menjadi salah satu komitmen negara memperbaiki pengawasan terhadap pelayanan publik," kata Danang dalam dikusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11).

Karena itu, lanjut dia, Ombudsman berusaha terus melakukan pengawasan untuk mewujudkan pelayanan lebih baik. Karena sebagai lembaga independen, Danang mengatakan lembaganya tidak memiliki kepentingan apapun.

"Ombudsman itu, independenya tinggi, tidak bergantung pada siapapun kecuali oleh anggaran. Beda dengan inspektorat yang dipilih pejabat," ungkapnya.

Selama ini, ada dua mekanisme Ombudsman yang digunakan dalam penyelesaian masalah yaitu, permintaan rekomendasi serta memediasi. Karena, siapapun sebenarnya wajib menjalankan rekomendasi Ombudsman, tapi tidak ada kekuatan hukum yang mengikat jika tidak melaksanakan rekomendasi tersebut.

"Sayangnya tidak kena sanksi. Kecuali pejabat publik yang tidak melaksanakan rekomendasi, itu bisa dikatakan melanggar dan mampu diganti. Tapi, jika pejabat politik kita tidak bisa memberikan sanksi," katanya.

Menurut Danang, banyak pelayan publik yang masih menerima uang pelayan, yang harusnya tidak dibolehkan. Karena dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 sudah ada aturan dan sanksinya.

Danang juga meminta pemerintah tegas dalam mengatasi birokrat yang melanggar aturan dengan melakukan pemecatan. "Kalau revolusi mental ini mau berjalan dengan cepat, ganti saja mereka yang melanggar. Berikan peringatan seperti itu," ungkapnya.

Kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah, kata dia, itu harus dapat terealisasikan dengan baik di lapangan dengan memperkuat pengawasan.

"Pengawasan dalam pelayanan birokrasi ini juga masih kurang, kalau hanya kebijakan tanpa diimplementaikan ya enggak akan bisa revolusi mental itu terjadi," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement