Sabtu 22 Nov 2014 11:53 WIB

Polri dan TNI AD Telusuri Korban Tewas Akibat Bentrok di Batam

Rep: C82 / Red: Julkifli Marbun
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Prayogi
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian dan POM AD tengah melakukan penyidikan terkait adanya korban tewas dan luka dalam penyerangan Markas Brimob Polda Kepulauan Riau oleh anggota Yonif 134/TS, Rabu (19/11) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, penyidikan akan dilakukan dengan cara Scientific Crime Investigation atau penyidikan secara ilmiah.

"Pengolahan TKP jadi sangat penting, semua jejak perbuatan tindak pidana harus diolah untuk dapatkan bukti-bukti," kata Ronny di Jakarta, Sabtu (22/11).

Ronny mengatakan, Kapolri dan Kepala Satuan AD pun telah sepakat untuk menindak masing-masing anggota yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Anggota yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan aturan UU yang berlaku di tiap lembaga tersebut.

"Yang melanggar disiplin akan dihukum disiplin, kode etik profesi hukumannya kode etik profesi. Untuk pidana akan digunakan proses sidik tindak pidana," jelasnya.

Saat ini, Ronny mengklaim, situasi di Batam pasca penyerangan telah kembali kondusif. Kedua pihak, lanjutnya, telah sepakat mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah hingga tuntas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement