REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak setuju dengan usulan agar Partai Golkar mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam proses pemilihan ketua umum baru.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai, jika KPK dilibatkan dalam proses pemilihan ketua umum suatu partai politik maka dapat menggerus tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK.
"Nanti KPK kerjanya gitu aja, bukan soal mintanya (Golkar), tapi KPK nanti bisa hilang," ucapnya di Kantor Wapres, Jumat (21/11).
JK melanjutkan tuga pokok KPK bukanlah memberikan rekomendasi untuk pemilihan Ketum Parpol, namun yang terpenting institusi itu harus memberantas koruptor. Meski tidak melarang, namun menegaskan menggandeng KPK dalam pemilihan ketum hanya akan menambah beban kerja KPK.
"Bukan gak setuju, tapi bukan pada tempatnya. Ya bisa saja saya bilang ini silahkan saja. Bagus juga itu, bagus juga," tambahnya.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar KPK dilibatkan dalam proses pemilihan ketua umum. Tujuannya agar proses pemilihan ketum Golkar dipastikan adil.
Seperti diketahui selain Aburizal Bakrie yang menyatakan siap maju lagi sebagai Ketua Umum Partai Golkar, ada beberapa kandidat lainnya yang akan maju sebagai ketum partai berlambang pohon beringin itu.
Mereka adalah Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Agung Laksono, MS Hidayat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Airlangga Hartarto, dan Agun Gunanjar.