REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Larangan menggelar rapat di luar kantor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat respon positif dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman bahkan menyebut kebijakan tersebut bisa menghemat pengeluaran hingga miliaran rupiah. "Saya setuju selama masih ada fasilitas pemerintah yang bisa digunakan," kata Budi kepada Republika, Jumat (21/11).
Budi mengaku saat ini pihak Pemkot tengah menghitung besaran efisiensi anggaran yang bisa didapatkan dari kebijakan tersebut. "Insya Allah ada penghematan untuk APBD 2015," jelasnya. Efisiensi anggaran tersebut, kata Budi, dapat digunakan sebagai dana belanja langsung Pemkot dan bisa langsung dirasakan masyarakat.
Budi mengaku Pemkot akan meninjau keperluan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat besar. "Jika bisa dilangsungkan di kantor, ya lebih baik di sana," kata Budi. Sedangkan untuk kegiatan yang lebih besar dan membutuhkan daya tampung hingga ribuan orang bisa menggunakan Gedung Serba Guna milik Pemkot yang akan mulai beroperasi pada 2015. "Artinya bisa efisiensi sesuai dengan cita cita reformasi birokrasi. Bisa menghemat miliaran rupiah ," tegas Budi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Idi S. Hidayat menyampaikan bahwa pihak Pemkot sudah meminimalisir kegiatan di luar kantor. "Ya selama ini sudah kami terapkan. Hanya saja untuk beberapa kegiatan besar masih membutuhkan ruangan yang memadai," kata Idi.
Meski begitu, Idi mengakui sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran terkait larangan tersebut. Idi menyampaikan penghematan dalam APBD 2015 cukup besar dengan adanya efisiensi pengeluaran. "Dana yang bisa dihemat sebesar Rp 5,3 miliar," ujarnya.