Kamis 20 Nov 2014 16:10 WIB
Bentrokan TNI-Polri

Selesai Dar Der Dor, TNI dan Polri yang Terlibat Bentrok di Batam akan Dihukum

Jumpa pers bentrokan TNI dan Polri
Jumpa pers bentrokan TNI dan Polri

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kasad TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Sutarman sepakat untuk bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran saat bentrok dan penembakan di Markas Brimob Polda Kepri.

"Kami sudah berdiskusi dengan Kasad untuk menyelesaikan ini secara permanan dan menindak tegas anggota yang bersalah. Kalau memang indisipliner dan menyimpang dibuktikan dengan ketentuan hukum, maka harus dilakukan tindakan sampai pemecatan," kata Kapolri Jenderal Sutarman usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kasad di Polda Kepri, Kamis.

Dua institusi, kata dia, sudah sepakat melakukan investigasi ke dalam dan menindak tegas pelaku pelanggaran sesuai hukum yang berlaku. "Penegakan hukum sekeras-kerasnya akan dilakukan, Polri tunduk pada hukum pidana umum. TNI dengan penegakan lain sesuai undang-undangnya," kata dia.

Kapolri berpesan pada Kepala Kesatuan, para Komandan kesatuan agar mengendalikan angota sebaik-baiknya, sehingga tidak ada tindakan bertentangan hukum. "Setiap pimpinan harus mampu mengendalikan anak buahnya. Jangan sampai hal-hal seperti ini kembali terjadi dan menimbulkan keresahan," kata Sutarman.

Kesad mengatakan akan melakukan pemeriksaan internal pada anggotanya dan menjamin kondisi Batam aman. "Kondisi Batam dijamin aman, tidak akan ada lagi terjadi kerusuhan seperti kemarin," kata dia.

Ia meminta masyarakat memberikan waktu agar bisa melakukan penyelidikan sebaik-baiknya hingga diketahui siapa-siapa yang tidak mematuhi perintah atasannya.

"Sanksi terberat hingga pemecatan akan diberlakukan pada anggota yang tidak patuh perintah atasan. Kami akan lakukan investigasi hingga dua bulan hingga semua tuntas," kata Gatot.

Kepala prajurit Gatot memperingatkan agar selalu memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam melaksanakan tugasnya. "Kami berjanji, hasil investigasi bisa diakses setiap saat hingga tuntas," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement