Rabu 19 Nov 2014 20:56 WIB

Baleg Optimistis Revisi UU MD3 Selesai Dua Minggu

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Joko Sadewo
Saan Mustofa
Saan Mustofa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun program legislasi nasional (prolegnas) 2015-2019. Baleg telah mengadakan rapat bersama dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Hukum Nasional (KHN), serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). "Kami meminta masukan terkait penyusunan prolegnas 2015-2019," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/11).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan Baleg juga akan segera memanggil pihak pemerintah. Ini penting agar Baleg bisa menentukan mana saja rancangan undang-undang yang akan menjadi prioritas pembahasan. "Tidak semua nanti dimasukkan, tapi yang paling urgen," ujarnya.

Rencananya rapat bersama antara baleg dan pemerintah akan dilakukan pada Kamis (20/11) besok. Kedua pihak akan segera akan menyepakati revisi UU MD3 sebagai prioritas prolegnas. "Kita akan selesaikan minggu depan," ujarnya.

Saan optimistis revisi UU MD3 akan rampung dalam dua minggu pembahasan. Yang penting, pemerintah tidak mempersulit proses pembahasan. Saan mengatakan revisi UU MD3 sebaiknya fokus pada pasal-pasal yang telah disepakati Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Kalau melebar akan banyak perdebatan dan masukan," katanya.

Saan menambahkan Baleg tidak akan kejar target dalam menyusun prolegnas. Dia ingin setiap undang-undang yang disahkan DPR dan pemerintah benar-benar berkualitas. Saan memperkirakan akan ada 20 proses pembahasan undang-undang pertahun. "Kami tidak akan memasukan prolegnas secara ambisius," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement