Selasa 18 Nov 2014 23:23 WIB

Menpan RB: BBM Naik, Gaji PNS Tunggu Dulu

Rep: C54/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, gaji PNS tidak akan serta-merta naik karena kenaikan harga BBM. Hal tersebut disampaikan Yuddy ketika melakukan inspeksi ke Kantor Samsat di Surabaya, Selasa (18/11). 

Menurut Yuddy, PNS harus terlebih dahulu meningkatkan kualitas pelayanannya dengan jiwa ikhas dan penuh pengabdian terhadap masyarakat. “Sekarang belum ada kenaikan gaji bagi PNS. Kita sebagai aparatur sipil negara, masuk menjadi PNS dengan kerelaan, untuk mengabdi pada masyarakat. Jadi yang dikedepankan pengabdian dan pelayanan dengan ikhlas,” ujar kader Partai Hanura itu. 

Yuddy menyampaikan, gaji PNS niscaya akan dinaikan ketika kualitas pereokonomian masyarakt Indonesia sudah membaik. Indikasinya, kata dia, adalah suksesnya pengalihan subsidi BBM ke sektor ekonomi  langsung bagi masyarakat, seperti pupuk, benih, pengairan, bendungan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, dannlain-lain.

“Apabila pelayanan publik sudah baik, masyarakat sudah puas, kondisi keuangan nasional membaik, akan ditinjau kembali kesejahteraan  PNS,” ujar dia.

Menurut Yuddy, kebijakan mengalihkan subsidi BBM ke sektor ekonomi rakyat bukan masalah politik. “Ini pemikiran perekonomian agar tepat guna dan tepat sasaran,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement