Selasa 18 Nov 2014 23:06 WIB

Anggota Brimob Masuk Paspampres Atas Perintah Jokowi Sendiri

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
Penembak jitu dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) melakukan pengamatan dari atas gedung kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/8).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penembak jitu dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) melakukan pengamatan dari atas gedung kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Penunjukan tujuh anggota Brimob Polri ke dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ditanggapi positif karena menjadi kehendak Presiden Jokowi sendiri.

"Kebijakan ini kan sudah kebijakan Polri. Kalau saya, sih senang," kata Kepala Korps (Kakor) Brimob Inspektur Jenderal Robby Kaligis, Selasa (18/11).

Robby pun tidak menampik bahwa tujuh anggota tersebut merupakan anggota yang telah terlibat dalam pengamanan Jokowi sejak masa pilpres lalu. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, tujuh anggota Polri yang diperbantukan menjadi Paspampres berasal dari Korps Brimob Polri.

"Ada beberapa tim waktu itu yang ikut tergabung dalam pengamanan beliau. Kemudian Pak Jokowi meminta Kapolri untuk beberapa orang itu tetap dipertahankan oleh beliau," jelas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement