Selasa 18 Nov 2014 13:54 WIB
Interpelasi BBM

Sesalkan Kenaikan BBM, PKS Dorong DPR Gunakan Hak Konstitusinya

Mahfudz Siddiq
Foto: arrahman.com
Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka mendesak DPR untuk menyikapi secara kelembagaan dengan menggunakan hak-hak yang dimilikinya.

Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq mengatakan PKS sangat menyesalkan kenaikan harga BBM padahal harga minyak dunia sedang turun. "Tidak ada alasan mendesak untuk menaikkan harga BBM," kata Mahfudz kepada Republika Online (ROL), Selasa (18/11).

PKS mencurigai kenaikan BBM ini merupakan bagian dari ambisi Jokowi untuk menjalankan program tiga kartu saktinya. Dijelaskannya, dengan menaikkan BBM maka akan ada anggaran yang bisa dihemat sekitar Rp100 triliun. Dan dana yang ada ini cukup untuk menutup pembiayaan tiga kartu sakti Jokowi tersebut.

Menurut Mahfudz, fraksi-fraksi di DPR banyak menerima masukan dan keluhan dari kenaikan BBM ini. Untuk itu, menurut dia, PKS akan mendorong fraksi-fraksi di DPR untuk menyikapi secara kelembagaan. Caranya, dengan menggunakan hak-hak yang dimiliki. Namun apakah penyikapannya akan menggunakan interpelasi, angket, bertanya, atau lainnya, menurut Mahfudz, hal itu masih harus dibicarakan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement