REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menghentikan proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el setelah beredar KTP-el palsu di masyarakat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan ini diambil agar pihaknya dapat melakukan evaluasi terhadap program tersebut.
"Sistem data ini akan kita pending selama dua bulan untuk di-up date. Ada evaluasi secara menyeluruh," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/11).
Tjahjo menambahkan, dari informasi yang ia dapat, ada KTP-el yang hologramnya dibuat di Cina dan Prancis. Karena itu, ia mengatakan, akan meminta pada Mabes Polri untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Tak hanya soal KTP-el palsu, Tjahjo juga mengatakan penghentian proyek kartu identitas tersebut dilakukan karena ada informasi yang menyebut server pembuat KTP-el berbasis di luar negeri. Hal itu, kata dia, seharusnya tak boleh terjadi karena data kependudukan adalah rahasia negara yang harus dijaga.
"Ya kita lihat, harusnya (servernya) ada di negara kita. Sekarang masih simpang siur, ada yang bilang di negara A, negara B," ucap politikus PDIP tersebut.