REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan keputusan SMA Negeri 109 Jakarta mengeluarkan 20 siswanya yang terlibat tawuran dengan SMA Negeri 60 Jakarta sudah tepat.
"Keputusan SMA Negeri 109 Jakarta untuk mengeluarkan 20 siswanya sudah benar. Ini keputusan tepat sebagai upaya memutus mata rantai kekerasan dalam dunia pendidkan," kata Retno di Jakarta, Jumat, (17/11).
Kebijakan mengeluarkan siswa yang tawuran dari sekolah juga sesuai dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta. "Pak Ahok menyatakan siswa yang terlibat kekerasan termasuk tawuran tidak boleh bersekolah di sekolah negeri, SMAN 109 dan SMAN 60 adalah sekolah negeri, maka siswa tawuran harus dikeluarkan," katanya.
Selain mengeluarkan siswa tawuran, cara memutus mata rantai kekerasan di dunia pendidikan adalah melatih para guru dan kepala sekolah untuk memiliki skill menangani kekerasan di sekolahnya. Program itu harus dirancang pemerintah lalu diaplikasikan di sekolah-sekolah, kata dia.