Senin 17 Nov 2014 15:54 WIB
Evaluasi e-KTP

Polri Koordinasi Kemendagri Selidiki KTP-el Palsu

E-KTP
Foto: Youtube
E-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri setelah ditemukannya KTP-el palsu yang dibuat di luar negeri.

"Kami koordinasi tentang itu dengan Mendagri," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie, di Jakarta, Senin (17/11).

Menurut dia, Badan Intelijen Kemanan Polri koordinasi untuk mendapatkan data awal pemalsuan KTP-el tersebut.

"Badan Intelijen Keamanan Polri berusaha mendapatkan data awal tentang info tersebut agar bisa diketahui apakah penyelidikan bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim," kata dia.

Pihaknya juga belum mengetahui apakah pelaku merupakan WNA atau WNI yang tinggal di luar negeri.

Selain berkoordinasi dengan Kemendagri, Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemukan KTP-el palsu yang telah beredar di kalangan masyarakat yang diindikasikan buatan Cina dan Prancis.

"Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Cina dan Paris," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, indikasi itu ditemukan sebelum dia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. "Total nanti urusan kepolisian," kata dia.

Tjahjo tidak membenarkan ada intervensi asing dalam pembuatan KTP-el palsu ini. Namun pengusutan lebih jauh akan diserahkannya kepada polisi.

"Kalau yang "main" ya orang Indonesia sendiri. Saya tidak mengatakan orang Kemendagri," kata dia.

Menurut Tjahjo, persoalan ini menjadi salah satu penghambat mengapa hingga kini masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan KTP-el.

Oleh sebab itu, Tjahjo meminta proses pembuatan KTP-el dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan KTP-el karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.

Ia mengatakan, masa perbaikan itu akan dimanfaatkan untuk mengecek seluruh sistem pengurusan KTP-el sehingga validitasnyadapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.

"Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yangerror,tidak profesional atau asal daftar," kata dia.

Meski demikian, menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan, meski proses perekaman KTP-el belum dapat dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement