Ahad 16 Nov 2014 16:01 WIB

Bima Arya Ngaku Belum Pernah Sekalipun Tandatangani Perizinan Hotel

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/7). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menegaskan belum pernah menandatangani perizinan mendirikan hotel di kotanya. “Sejak dilantik, saya belum tandatangani satupun izin hotel,” ujar politisi PAN ini dalam cuitan twitternya, Ahad (16/11).

Penegasan ini dilontarkannya setelah Bima ditanya seorang pengguna twitter, kenapa IMB di kota Bogor untuk hotel dan gedung bertingkat mudah sekali didapatkannya.

Pembangunan gedung-gedung bertingkat di seputar Kebun Raya Bogor dirasakan makin tidak terkendali. Pemerintah Kota Bogor diimbau untuk menertibkan dan menahan laju pembangunan gedung di kawasan peninggalan bersejarah yang tak ternilai harganya itu.

Ketua Divisi Manajemen Lanskap Departemen Arsitektur Lanskap Fakultas Pertanian IPB Prof Hadi Susilo Arifin, Juni lalu menyatakan, di Kota Bogor memang ada pembatasan tinggi gedung, maksimal 40 meter. Aturan itu terkait dengan keberadaan Lapangan Udara Atang Sanjaja agar tidak membahayakan penerbangan.

Namun, menurut dia, gedung dan bangunan lain dengan tinggi kurang dari 40 meter pun telah merusak pemandangan Kebun Raya Bogor dan Gunung Salak.

Pemerintah Kota Bogor mestinya mencontoh langkah pemerintah Jepang yang mempertahankan pemandangan Gunung Fuji agar tetap terlihat indah oleh masyarakat tanpa terhalang gedung akibat pesatnya pembangunan kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement