REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Pemerintah Kabupaten Malang mematangkan rencana menutup tujuh lokalisasi.
"Yang pasti ada beberapa dinas yang terlibat dalam penutupan ini, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar dan beberapa dinas lainnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Abdul Malik, Ahad (16/11).
Malik mengatakan, beberapa dinas tersebut sudah mengajukan beberapa ide dan usulan. Ia berharap, masalah kompensasi tidak menjadi polemik saat penutupan lokalisasi nanti. Lantaran usulan yang diajukan Dinas Sosial kepada Kementerian Sosial belum jelas kepastiannya.
Teknis penutupan lokalisasi akan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Malang Rendra Kresna. Rendra akan membacakan surat pernyataan penutupan lokalisasi berikut pemulangan PSK secara simbolis.
Dinas sosial akan melakukan pemasangan spanduk di masing-masing lokalisasi dari tujuh lokalisasi yang ditutup. Satpol PP Kabupaten Malang akan melakukan patroli ke tujuh lokalisasi. Sampai saat ini Malik belum menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk penutupan secara simbolis.