REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- PT Pertamina (Persero) Perwakilan Pemasaran Riau Sumbar menilai terdapat banyak faktor yang menyebabkan harga jual gas elpiji subsidi 3 kilogram menjadi naik atau di atas Rp15.000 per tabung dalam dua bulan terakhir di Kota Pekanbaru.
"Kalau kami melihat lebih objektif yakni banyak yang faktor mendorong situasi dan kondisi seperti sekarang ini seperti akibat kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram," kata Sales Representatif Domestic Gas Pertamina Riau Sumbar Donny Brilianto di Pekanbaru, Sabtu (15/11).
Walau pengaruhnya tidak terlalu signifikan terhadap migrasi di Kota Pekanbaru, menurut dia, namun pihaknya tetap meyakini telah terjadi pemindahan pemakaian elpiji 12 kilogram menjadi 3 kilogram karena disparitas harga di tengah-tengah masyarakat.
Terjadinya peningkatan jumlah penduduk dari 12 kabupaten/kota di Riau di ibu kota provinsi, ditambah lagi sejumlah daerah dari provinsi tetangga seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi dan Pulau Jawa yang terjadi setelah Lebaran 2014, sehingga berdampak meningkatnya kebutuhan bahan bakar gas.
Belum lagi permainan para oknum atau spekulan yang memanfaatkan situasi dan kondisi di lapangan dengan menimbun elpiji subsidi, sehingga harga jual gas melon dinaikan pangkalan menjadi Rp20.000 tabung dan pendagang pengecer di atas Rp25.000 per tabung.
"Kami telah melakukan pemutusan hubungan usaha terhadap 5 pangkalan karena menerapkan praktek nakal seperti menjual elpiji di atas harga batas toleransi Rp15.000 per tabung, sedangkan dikenai sanksi skorsing ada 3 pangkalan," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak sembarangan dalam menjatuhkan sanksi kepada pangkalan gas karena lebih mengedepankan pembinaan pada pelaku usaha mikro dengan memberikan hak pilih seperti ikut Pertamina dengan sesuai aturan atau mundur dari pangkalan.
"Pembinasaan pangkalan itu, nomor terakhir lah. Jadi, tidak ada yang salah dengan laporan konsumsi elpiji subsidi kepada dinas perindustrian dan perdagangan karena mereka mengetahui laporan itu dari kami (Pertamina) sebagai operator," beber Donny.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengku telah menutup sebanyak 10 pangkalan dari sekitar 600 pangkalan karena menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram melebihi dari harga batas toleransi yang ditetapkan Rp15.000 per tabung.
"Sudah 10 pangkalan yang kita jatuhkan sanksi karena kami tidak main-main elpiji subsidi dan saya langsung turun. Bentuk sanksi yang diberikan ialah penghentian pendistribusian gas elpiji subsidi," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba.
Penghentian distribusi atau skorsing elpiji subsidi yang dilakukan terhadap pangkalan tersebut ada selama satu bulan, kemudian tiga bulan dan bahkan tidak dibenarkan berjualan sampai izinnya keluar karena tidak mempunyai izin dari disperindag setempat.
Seperti diketahui, di daerah tersebut terdapat sebanyak 205 pangkalan gas melon yang telah memiliki izin. Sebangian besar atau 400 pangkalan lagi belum mengantongi izin dan institusi itu mewajibkan kepada pangkalan untuk segera mengurus perizinan paling lambat 31 Desember 2014.
"Silakan saja Pertamina memberi izin ke pangkalan, tapi tidak dengan kita. Malah kita sikat. Sampai sekarang ini masih ada izinnya di meja kerja saya, akan tetapi tidak saya proses karena pangkalan tersebut nakal," katanya.