REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat dinilai lebih permisif terhadap kasus perceraian saat ini. Menurut pengamat sosiolog Universitas Indonesia, Ricardo mengatakan penyebab angka perceraian meningkat diantaranya karena masyarakat sudah melihat perceraian sebagai fenomena yang lumrah terjadi.
"Jadi bukan aib lagi, dibandingkan dengan sepuluh atau duapuluh tahun lalu, dimana orang punya beban psikologis ataupun sosial," tutur Ricardo kepada ROL, Jum'at(14/11).
Menurutnya fenomena saat ini adalah hilangnya beban psikologis dan sosial pada dua pasangan suami istri yang memutuskan untuk melakukan perceraian. Terlebih kata Ricardo, masyarakat kini diberi contoh di media tentang publik figur yang melakukan perceraian.
"Kalangan selebriti dan sosialita atau kalangan terkemuka baik dalam negri atau luar negri, dan itu membuat perceraian menjadi hal yang biasa-biasa saja," tuturnya.
Selain itu, Ricardo pun mengatakan fenomena saat ini perempuan tidak malulagi untuk melakukan gugatan, hal ini kata Ricardo, yang membuat angka perceraian semakin melambung. "Sekarang perempuan tidak malu lagi untuk melakukan gugatan, jadi menggugat untuk bercerai," katanya.
Data Badan Pusat Statistik Mencatat pada 2012 sebanyak 346.480 kasus talaq dan perceraian. Kasus pasangan suami istri yang melakukan talak dan perceraian ini mengalami peningkatan dibandingkan 2011 yang hanya 276.791 kasus.