REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan dua faktor penyebab korupsi yaitu individu dan sistem yang mendorong orang untuk berperilaku korup.
"Ketika kita bicara individu, maka disitu ada integritas dan moralitas yang menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi," katanya pada Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Korupsi di lingkungan Kemenpan-RB di Jakarta, Jumat.
Terkait individu itu, katanya, juga ada dua penyebab yakni keinginan dan kondisi. Untuk sistem sebagai faktor penyebab korupsi, Abraham Samad mengatakan persoalan birokrasi di Indonesia menjadi pemicu orang melakukan korupsi.
"Saat ini salah satu penyebab perilaku korupsi adalah birokrasi yang berbelit-belit, panjang, dan tidak efisien, sehingga orang ingin jalan pintas," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut dia, KPK sejak 2011 fokus pada pemberantasan korupsi dengan memperbaiki sistem yang berpotensi mendorong orang melakukan korupsi. Menurut Abraham, saat ini sedang dilakukan perbaikan sistem di sejumlah kementerian, instansi dan lembaga untuk menutup peluang korupsi.
"Dalam hal ini KPK melakukan kajian-kajian mendalam untuk mendeteksi apa penyebab terjadinya korupsi pada suatu instansi," kata dia.
Abraham memberi contoh ketika pemberantasan korupsi dilakukan dengan pola penindakan yang represif di Kementerian Agama beberapa waktu setelah itu kembali terjadi kasus yang sama. "Kita lupa mempelajari, mengkaji dan mengamati apa sebenarnya penyebab korupsi di Kementerian Agama dan setelah dilakukan pengkajian mendalam baru ditemukan akarnya dan memperbaiki sistem yang ada," kata dia.