Jumat 14 Nov 2014 14:34 WIB
Pemukulan wartawan

Wakil Ketua DPR Minta Oknum Polisi Pemukul Wartawan Dipinalti

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
Agus Hermanto
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta, oknum kepolisian yang memukul wartawan diberi sanksi tegas.

Tindakan pemukulan terhadap awak media itu dinilai berlebihan dan mengganggu kebebasan pers. "Aparatnya berlebihan, tentunya harus ada pinalti juga bagi mereka," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/11).

Agus mengatakan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap siapapun yang bertindak tidak sesuai aturan. Siapapun, tidak boleh bertindak melanggar perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Kasus pemukulan terhadap wartawan ketika meliput demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dinilai berlebihan. Menurutnya, tidak seharusnya aparat bertindak seperti itu.

"Mari sama-sama kita dorong agar bisa diselesaikan dengan baik dan berkeadilan," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, terjadi pemukulan terhadap wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Pemukulan tersebut dilakukan saat para wartawan dari berbagai media meliput bentrokan antara polisi dengan mahasiswa di depan kampus UNM di Jalan Pettarani, Makassar.

Beberapa di antara wartawan Makassar yang menjadi korban dalam pemukulan tersebut adalah Iqbal Lubis dari Koran Tempo, Waldy dari Metro TV, Ikrar dari Celebes TV, fotografer harian Rakyat Sulsel serta beberapa jurnalis lainnya yang belum teridentifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement