Jumat 14 Nov 2014 13:09 WIB
Ahok gubernur Jakarta

Wakil Gubernur, Ahok Tunggu Putusan Atasan

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada sisa jabatan periode 2012-2017. Terkait wakil gubernur yang akan mendampinginya nanti, Ahok mengaku, ia hanya menunggu keputusan dari pimpinan atasan.

"Yang menentukan pimpinan atasan, seperti presiden, wakil presiden atau mendagri," ungkap Ahok pada Jum'at (14/11).

Ahok menjelaskan, meski sudah diumumkan secara resmi oleh DPRD Jakarta, ia mengaku, masih belum resmi menjadi Gubernur Jakarta.

Menurutnya, ia akan resmi menjadi gubernur setelah dilantik nanti. Ia juga belum tahu orang yang akan mendampinginya sebagai wakil gubernur Jakarta.

Dengan diresmikannya pengumuman Ahok menjadi Gubernur Jakarta, Ahok mengatakan akan bekerja cepat sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi. "Kerja, kerja dan kerja," tuturnya.

Ia juga berharap, semua kalangan yang ada di pemerintahan bisa mendukungnya selaku Gubernur Jakarta. Sehingga, menurutnya, pemerintahan DKI bisa bekerjasama dengan segala pihak termasuk DPRD secara baik-baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement