Selasa 11 Nov 2014 15:53 WIB

Bukti-Bukti Pelanggaran FPI Sudah Dikantongi Polri

Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya siap memberikan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Front Pembela Islam, terkait rencana Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki TP yang ingin membubarkan FPI karena dinilai melawan konstitusi.

"Data pelanggaran yang selama ini mereka lakukan, bisa diminta, kapanpun akan kami beri. Silakan," kata Badrodin, di sela-sela acara bertajuk "Kepemimpinan Transformasional di Era Revolusi Mental Menuju Polri yang Excellent" di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada pihak manapun, termasuk juga pihak Ahok maupun Kementerian Hukum dan HAM yang meminta data-data tersebut dari institusinya. "Sekarang belum ada yang minta. Kalau Kemenkumham minta, ya silakan," ucapnya.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri agar membubarkan kelompok Front Pembela Islam.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sikap FPI yang menolak pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sama dengan melawan konstitusi. "Bukan hanya itu, tindakan FPI yang anarkis juga berarti melawan konstitusi. Jadi, FPI itu tidak layak berada di Indonesia kalau melawan konstitusi, lebih baik dibubarkan saja," tegas Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement