REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Keraguan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) mengherankan, sebab sudah banyak data pelanggaran organisasi itu di kepolisian, kata pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Victor Silaen.
"Terus-terang saya heran sekali mengamati para pejabat negara yang hingga kini masih bersikap ragu terkait rekomendasi pembubaran FPI yang diajukan Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," kata Victor Silaen di Jakarta, Kamis.
Victor mengatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak mudah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak berbadan hukum, seperti FPI, karena perlu kajian komprehensif.
Pernyataan yang kurang lebih sama, kata dia, sebelumnya juga disampaikan oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM.
"Pertanyaannya adalah apakah negara ini akan selamanya membiarkan saja ormas anarkis seperti FPI merongrong pemerintah dan mengganggu ketenteraman masyarakat," tanya dia.
Dia juga mempertanyakan apakah pemerintah mampu berempati kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok yang kerap merasa terganggu kenyamanannya dalam bekerja. "Sebenarnya apa yang masih perlu dikaji lagi dari FPI jika keinginan membubarkan ormas ini memang ada. Soal data pelanggaran hukumnya, Polri punya banyak dan lengkap," tegas dia.
Menurut catatan Victor, sudah dua Kapolri yakni Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Polisi Sutarman, yang secara tegas mendukung rekomendasi pembubaran FPI. Sedangkan terkait aspek hukum, menurut pengamat ini tinggal meminta arahan dari para ahli hukum di bidangnya.
"Jadi sudahkah Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham dan Kemendagri melakukan kajian serius dan komprehensif terkait wacana pembubaran FPI ini. Atau mereka hanya sekedar berwacana saja," kata dia.
Dia mengharapkan pemerintahan saat ini bisa membuat Indonesia sebagai Negara Hukum yang berwibawa, tidak tunduk atau kerap dipermainkan oleh ormas agama yang praktiknya seperti "vigilante", yang bertujuan menegakkan hukum versi mereka sendiri, tapi dengan cara-cara melanggar hukum.
Sebelumnya Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melayangkan surat rekomendasi pembubaran ormas FPI kepada Mendagri dan Menkumham. Menurut Ahok, tindakan FPI selaku ormas tidak bisa lagi dibiarkan karena bertentangan dengan konstitusi.