Selasa 11 Nov 2014 15:34 WIB

Kristenisasi di Tempat Publik Langgar SKB Tiga Menteri

Rep: Cr02/ Red: Erdy Nasrul
video dengan judul 'Spesial: Kristenisasi di Car Free Day Jakarta' diunggah di youtube
Foto: Youtube
video dengan judul 'Spesial: Kristenisasi di Car Free Day Jakarta' diunggah di youtube

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan bahwa bila terbukti adanya kristenisasi di tempat publik, hal tersebut telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Kini tengah beredar video yang mengungkap dugaan kristenisasi terselubung di Car Free Day (CFD). Dalam video tersebut terlihat sekelompok masyarakat yang memberikan sedang memberikan hadiah kepada anak-anak dan para remaja yang diduga sebagai simbol-simbol agama kristen.

Yunahar Ilyas mengatakan bila memang terbukti, hal tersebut harus ditindak tegas oleh aparat hukum. Ia menilai bahwa hal tersebut telah menyalahkan aturan SKB Tiga Menteri.

Dalam SKB Tiga Menteri telah dijelaskan bahwa tidak boleh menyebarkan agama kepada orang yang telah beragama. Selain itu, hal tersebut dilakukan di tempat umum di mana car free day merupakan tempat untuk berolahraga.

"Mereka melanggar aturan yang telah ada, Pemda DKI selaku penanggung CFD harus menindak dengan tegas," kata Ilyas di Jakarta, (11/11).

Menurut Ilyas, itu sangat tidak etis melakukan kristenisasi di tempat publik. Memang, ia menjelaskan bahwa kristenisasi itu dianjurkan oleh agama kristen namun harus tahu tempat dan etika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement